Sindikat Pabrik Pupuk Palsu Terbongkar, Petani Beberkan Ciri - cirinya
Hukum & Kriminal

Sindikat Pabrik Pupuk Palsu Terbongkar, Petani Beberkan Ciri - cirinya

Pracimantoro,(wonogiri.sorot.co)--Berkat laporan petani asal Trucuk, Kabupaten Klaten, sindikat pupuk bersubsidi palsu terbongkar. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolres Wonogiri, Kapolres Klaten dan salah satu petani bernama Ngatijan saat ungkap kasus di lokasi pembuatan pupuk palsu di Pracimantoro, Wonogiri, Kamis (28/2/2020) sore.

Menurut penuturan Ngatijan, ia curiga dengan pupuk bersubsidi yang ia beli. Pasalnya pupuk jenis Phonska yang ia beli tersebut berbeda dengan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

"Kalau kena tangan, warna pupuknya itu menempel ditangan dan sulit dihilangkan. Padahal pupuk yang asli, dicuci pakai air saja sudah langsung bersih," katanya.

Selain itu, ciri-ciri lain yang membedakan yakni berasal dari kemasannya. Dimana yang asli berwarna kebiru-biruan, sementara yang palsu cenderung berwarna hitam. 

"Tulisan SNI yang asli lebih besar jelas, yang palsu kecil dan kurang jelas" imbuhnya.

Lalu jika pupuk palsu tersebut dicampur dengan urea, maka akan cepat padat sehingga tidak bisa ditabur. Padahal jika pupuk asli dicampur, seharian masih bisa untuk ditabur.

Ia tidak mengetahui jika pupuk yang dia beli adalah palsu, karena saat itu pupuk bersubsidi semakin langka sehingga ia terpaksa membeli dari pihak lain.

"Saya sudah beli 18 karung, dengan harga Rp 120/karungnya. Di tanaman tidak ada pengaruhnya, malah tanaman jadi kerdil dan daunnya kering," terangnya.

Sementara itu dari pihak Petrokimia Pupuk Gresik, Afik Dwi Warsono menambahkan, ada dua jenis pupuk yang dipalsukan yaitu jenis Phonska dan SP36. Menurutnya, Phonska yang asli lebih keras, sementara yang palsu gampang hancur, karena pabrik miliknya menggunakan teknologi yang canggih.

"SP36 kemasan kami lebih rapi dan jelas terlihat dari logo dan tulisan," ucapnya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengimbau, kepada para petani agar membeli pupuk di tempat yang resmi, khususnya yang sudah disediakan oleh pemerintah.