Bawa Sabu-sabu, Perempuan Diamankan Petugas Satuan Narkoba
Hukum & Kriminal

Bawa Sabu-sabu, Perempuan Diamankan Petugas Satuan Narkoba

Wonogiri,(wonogiri.sorot.co)--Jajaran Sat Narkoba Polres Wonogiri berhasil menangkap tersangka pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Suh (48) warga Kadirejo, Kelurahan Gandean, Kecamatan Jebres, Surakarta namun berdomisili di Lingkungan Klamlisan, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, tersangka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso No 16 Wonokarto, Kelurahan Wonokarto, Wonogiri. Saat itu petugas sedang melakukan patroli di daerah tersebut. Ditengah patroli, petugas mencurigai gerak-gerik seorang perempuan yang diduga pengguna narkoba.

"Setelah didatangi petugas, tersangka langsung membuang kotak korek api, karena petugas sudah melihat maka tersangka disuruh untuk mengambil kembali kotak korek api yang telah dibuang dan diminta untuk membuka kotak korek api itu," ucapnya, Senin (20/4/2020).

Saat dibuka ternyata di dalam kotak korek api tersebut terdapat satu paket sabu yang diakui miliknya. Dari hasil penangkapan tersebut diketahui bahwa barang bukti sabu didapat dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama Aong warga kampung Balong, Solo. 

"Aong saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," bebernya.

Lalu tersangka dibawa ke Polres Wonogiri untuk melakukan cek urine dan hasilnya negatif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti satu buah korek api yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,35 gram dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kita kenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.