
Bawa Sabu, Warga Jebres Ditangkap Polisi
Wonogiri,(wonogiri.sorot.co)--Pria berinisial P (50) warga Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Surakarta harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ia tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Dimas Bagus mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing mengatakan, P ditangkap ditangkap hari Senin (07/6/2021) sekira pukul 21.45 WIB.
"Penangkapan berlangsung di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri," katanya, Rabu (09/06/2021).
Penangkapan P bermula saat jajaran Satres Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba melaksanakan giat penyelidikan di wilayah Wonogiri Kota. Sekira pukul 21.45 WIB, saat melewati Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di dekat Jembatan Kereta Api Kerdu Kepik Lingkungan Salak, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri mendapati orang yang mencurigakan sedang turun dari sepeda motor. 
Setelah turun dari sepeda motor, orang tersebut berjalan menuju ke area sepi dan remang - remang. Kala itu ia terlihat mencari sesuatu.
Kemudian salah satu anggota bermaksud untuk mendekati, akan tetapi P terlihat buru-buru menaiki motornya dan berusaha melarikan diri. Petugas dapat menangkap P dan langsung diinterogasi.
"Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu berada di dalam bungkus rokok Gudang Garam dengan berat 0,55 gram," ucapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 korek api gas, 2 plastik klip masing-masing berisi 100 lembar, dan 1 buah handphone beserta sim card serta 1 unit sepeda motor Yamaha Alfa Nopol AD 4129 KD.